BIMBINGAN
KONSELING BAGI SISWA
CERDAS
DAN BERBAKAT
Oleh:
Luhur Wicaksono
FKIP-UNTAN
www.luhurwicaksono@yahoo.com No. Hp.085252585878
Abstrak: Siswa cerdas dan berbakat
merupakan individu (peserta didik) yang termasuk dalam klasifikasi upper yaitu yang mempunyai tingkat
inteligensi diatas rata-rata. Kemampuannya
yang berada diatas siswa rata-rata tersebut menjadikan dia mempunyai kebutuhan
dan karakteristik yang khusus. Untuk itu diperlukan penanganan bimbingan konseling
dalam memberikan solusi agar tidak terjadi hambatan baik pada diri siswa
itu sendiri maupun terhadap teman-temannya. Dengan bantuan bimbingan konseling siswa
diberikan bantuan melalui program dan teknik yang sesuai agar bisa berkembang
secara optimal sesuai potensi yang dimilikinya.
Kata Kunci :
bimbingan konseling, siswa cerdas dan berbakat
Pendahuluan
Pendidikan adalah upaya untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia
(SDM)
yang dilakukan baik oleh orangtua, masyarakat, dan pemerintah. Pengembangan SDM oleh pemerintah, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Wajib Belajar Pendidikan
Dasar 9 Tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun). Penyelenggaraan Wajar Dikdas 9 Tahun
merupakan strategi pemerataan kesempatan, yang mana mengandung arti, yaitu; (1)
persamaan kesempatan (equality of opportunity), (2) aksesbilitas, (3) keadilan
atau kewajaran/ equity (Depdikbud, 1994: 1).
Pemerataan kesempatan yang diprogramkan Pemerintah pada hakekatnya mempunyai maksud untuk memberi perlakuan yang adil kepada masyarakat,
tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras dan agama. Perlakuan adil ini pada
kenyataannya
1
2
tetap menjadi suatu yang berbeda ketika
dihadapkan pada kondisi obyektif peserta didik, yaitu berkenaan dengan minat,
bakat, dan kemampuannya. Berkenaan dengan keberbedaan kondisi obyektif peserta
didik, maka pemerintah menegaskan bahwa: “ setiap peserta
didik berhak mendapatkan perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan
kemampuannya” (Pasal 24 ayat 1 UUSPN). Lebih lanjut juga ditegaskan bahwa pemerintah
menginginkan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara (Pasal 1 UUSPN).
Anak berbakat di Indonesia jumlahnya sangatlah banyak,
bahkan hampir sama banyaknya dengan jumlah total siswa SD
negara-negara kecil di dunia. Conny Semiawan (2015) mengatakan bahwa dengan mengasumsikan bahwa 2 % dari total jumlah
penduduk Indonesia. Jika saat ini ada
sekitar 250 juta penduduk Indonesia, itu artinya masih ada 5 juta anak berbakat
di negeri ini. Dengan tingkat pertumbuhan penduduk
Indonesia yang sedemikian rupa, maka 20 (duapuluh) tahun kemudian (th 2035) diperkirakan lebih dari 1 milyar siswa yang
memiliki kemampuan unggul.
SDM yang unggul sangat disayangkan bila
diabaikan; mubazir dan merupakan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat dan
pemerintah apabila tidak memanfaatkannya.
Pemerintah yang berusaha memajukan rakyatnya
mempunyai cara pandang berbeda terhadap kecerdasan dan keberbakatan disbanding
dengan yang tidak sadar untuk kemajuan. Pemerintah yang ingin bangsanya maju,
berusaha dengan sadar mengelola potensi tersebut seoptimal mungkin.
Sedangkan yang menginginkan stagnasi dengan kemajuan yang lambat, maka mereka
cenderung untuk menekan ekspresi dari keunggulan warganya dengan berbagai cara
yang biasanya tidak fair (cara-cara ini muncul biasanya karena adanya ketakutan
dari beberapa pihak yang justru ingin “melanggengkan ketidakbenarannya”). Mereka yang menginginkan “kemajuan yang
lambat” biasanya hanya merupakan oknum atau sekelompok oknum, namun apabila
mereka menang, maka kemenangan mereka pada hakekatnya adalah kekalahan bagi
bangsa dan masyarakat untuk
3
dapat menuju pada taraf kehidupan yang lebih
baik. Masyarakat yang cara berfikirnya masih sangat sederhana biasanya tidak
menyadari hal itu.
SDM yang berkemampuan unggul diakomodir pemerintah Indonesia melalui amanat Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (UUSPN), pasal 8 ayat 2 yang berbunyi: “orang-orang yang
mempunyai/memiliki kemampuan dan kecerdasan istimewa (bright, gifted,
superior), telah dijamin mempunyai hak untuk mendapatkan perhatian khusus dalam
pendidikan”. Selanjutnya pasal 24 ayat 1 juga mengemukakan mengenai hak peserta didik untuk “mendapatkan perlakuan sesuai
dengan bakat, minat, dan kemampuannya”. Ayat 1 ini diperkuat oleh ayat 6 yang
juga menyatakan mengenai hak peserta didik,untuk: “menyelesaikan program pendidikan
lebih awal dari waktu yang ditentukan”. Lebih lanjut pasal 26 (UUSPN) juga
mengemukakan bahwa: “peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan
dirinya dengan belajar pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan
bakat, minat, dan kemampuannya masing-masing”.
SDM bagi anak cerdas dan berbakat juga
diakomodir oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan
dan Kebudayaan, dimana pada tahun 1979 membentuk Kelompok Kerja
Pendidikan Luar Biasa (KKPLB). KKPLB dalam rangka wajib belajar 1980 kemudian menyusun Pola Dasar Umum Penyelenggaraan
Pendidikan Luar Biasa (PDUPPLB) yang berhubungan dengan
pemerataan kesempatan belajar, yaitu:”bagi anak yang tergolong sangat cerdas
(gifted)”. Melalui Proyek Perintis Sekolah Pembangunan juga telah diadakan
pendidikan maju berkelanjutan, namun ternyata belum mampu menampung semua
aspirasi dan kemungkinan potensial kelompok ini (Munandar, 1982: 2).
Aset SDM yang unggul perlu diperhatikan,
karena mereka mempunyai hak yang sama rangka memperoleh haknya
mendapatkan pendidikan. Ada banyak alasan
mengapa mereka yang berkemampuan unggul sebagai aset yang sangat berharga perlu
diperhatikan. Utami Munandar (1995) memberikan 8 (delapan) alasan perlunya
pelayanan pendidikan khusus bagi murid cerdas dan berbakat, yaitu:
4
a.
Keberbakatan tumbuh dari
proses interaktif antara lingkungan yang merangsang dari kemampuan pembawaan
dan prosesnya. Dengan kata lain, anak berbakat memerlukan program yang sesuai
dengan tingkat perkembangannya.
b.
Pendidikan atau sekolah
hendaknya dapat memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada anak untuk
memperkembangkan potensi sepenuhnya.
c.
Jika anak berbakat
dibatasi dan dihambat dalam perkembangannya, jika mereka tidak dimungkinkan
untuk maju lebih cepat dan memperoleh materi pelajaran sesuai dengan
kemampuannya, sering mereka menjadi bosan, jenngkel, acuh tak acuh.
d.
Terhadap kekhawatiran
bahwa pelayanan pendidikan khusus bagi anak berbakat akan membentuk kelompok
“elite”, perlu dipertanyakan apa yang dimaksud dengan kelompok “elite”.
Apabila “elite” dimaksud “golongan atas”, maka memang ditinjau dari
keunggulan bakat dan kemampuan mereka tergolong elite.
e.
Anak dan remaja berbakat
merasa bahwa minat dan gagasnya sering berbeda dengan teman sebaya, hal ini
dapat membuat mereka terisolasi, merasa dirinya “lain dari yg lain”, sehingga
tdk jarang mereka mmbentuk konsep diri yg negatif.
f.
Jika kebutuhan anak
berbakat dipertimbangkan, dan dirancang program untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan mereka sejak awal, maka mereka menunjukkan peningkatan yang nyata
dalam prestasi, sehingga tumbuh rasa konpetensi dan rasa harga diri.
g.
Mereka yang berbakat jika
diberi kesempatan dan pelayanan pendidikan yang sesuai akan dapat memberi
sumbangan yang bermakna kepada masyarakat dalam semua bidang usaha manusia.
Masyarakat membutuhkan orang-orang yang berkemampuan luarbiasa ini untuk
menghadapi tuntutan masa depan yang secara inovatif (Clark,1983 dalam Utami
Munandar, 1995).
h.
Dari sejarah tokoh-tokoh
yang unggul dalam bidang tertentu ternyata memang ada diantara mereka yang
semasa kecil atau di bangku sekolah tidak dikenal sebagai seorang yang menonjol
dalam prestasi sekolah, namun mereka berhasil dalam hidup.
5
A. Siswa Cerdas dan
Berbakat
1. Pengertian Siswa
Cerdas dan Berbakat.
Munandar (1982) mengemukakan bahwa keberbakatan di Indonesia disepakati
pada seminar pengembangan pendidikan luar biasa di Jakarta pada tanggal 15-17
september 1980 menyatakan bahwa yang dimaksud anak berbakat adalah mereka yang
oleh orang-orang profesional diidentifikasikan sebagai anak yang mampu mencapai
prestasi tinggi karena mempunyai kemampuan-kemampuan yang unggul. Anak-anak
tersebut memerlukan program pendidikan yang berdiferensiasi dan/atau pelayanan
di luar jagkauan program sekolah biasa, agar dapat merealisasikan sumbangan mereka
terhadap masyarakat maupun terhadap diri sendiri.
Krik & Gallagher (dalam, Abdurrachman, 1995) pada awalnya,
keberbakatan memiliki pengertian yang berbeda-beda untuk tiap latar budaya.
Dalam kebudayaan Yunani kuno yang dimaksud dengan anak berbakat adalah anak
yang memiliki kecakapan luar biasa dalam berpidato, sedangkan di Roma ialah
insinyur atau prajurit. Pengertian berbakat di Amerika Serikat pada mulanya di
kaitkan dengan skor tes intelegensi Standford Binet yang dikembangkan oleh
Terman setelah perang dunia II. Anak- anak yang memiliki skor IQ 125 atau lebih
dinyatakan sebagai anak berbakat.
Bakat merupakan kemampuan yang dimiliki individu sejak lahir sebagai suatu potensi yang apabila dapat dikembangkan dengan
baik atau dipupuk akan dapat melahirkan suatu yang luar biasa. Menurut skala
intelligensi yang dibuat oleh Wechler, murid berbakat adalah murid yang
memiliki taraf intelligensi 125 atau lebih, yang dibedakan atas luar biasa cerdas atau Gifted, (IQ 125 keatas) dan sangat cerdas atau Superior (IQ 110-125). Murid
berbakat adalah murid yang mempunyai kemampuan intelektual atau taraf
inteligensi yang unggul. Dengan keunggulan ini ia diharapkan memiliki peluang
besar untuk mencapai prestasi tinggi dan menonjol di dalam bidang pekerjaannya (Andi Hakim Nasution dalam Munandar, 1985: 4). Secara
rinci, posisi individu cerdas dan berbakat ditinjau dari segi klasifikasi
tingkat intelligensi dapat dilihat pada tabel sebagai berikut;
6
Tabel : Klasifikasi
tingkat intelligensi pada individu
KLASIFIKASI
|
PERSENTASE
(%)
|
I Q
|
M A
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
Cacat berat / Idiosi
|
1 %
|
0 - 25
|
0 - 3 th
|
Cacat agak berat /
Embisil
|
2 %
|
25 - 50
|
3 - 8 th
|
Cacat ringan / debil
|
-
|
50 - 75
|
8 - 12 th
|
Lambat Belajar / Slow
learners
|
20 - 25 %
|
75 - 85
|
|
Rata-rata/ Avarage/
Normal
|
50 - 55 %
|
90 - 110
|
MA - CA
|
Rapid Learning /
Superior
|
20 - 25 %
|
110 - 125
|
MA> CA
|
Gifted / Very Superior
|
2 %
|
125 - 140
|
MA> CA
|
Genius / Very Superior
|
1 %
|
140 - 200
|
MA> CA
|
(Sutratinah Tirtonegoro, 1984: 25)
Berdasarkan tabel tersebut, individu cerdas dan berbakat dalam
pengklasifikasian untuk suatu kelompok (populasi), termasuk dalam kategori “Upper”, yang mempunyai kecerdasan di
atas rata-rata. Sedangkan kelompok yang bertolak belakang dalam
kecerdasan adalah kelompok “Lower”,
yaitu yang mempunyai kecerdasan dibawah rata-rata.
Dr. Howard Gardner dalam kaitannya dengan kecerdasn menemukan
sebuah teori yang berbeda tentang kecerdasan. Ia mengatakan bahwa manusia lebih
rumit daripada apa yang dijelaskan dari tes IQ atau tes apapun itu. Ia juga
mengatakan bahwa orang yang berbeda memiliki kecerdasan yang berbeda. Pada
tahun 1983 Howard Gardner dalam
bukunya The Theory of Multiple
Intelegence, mengusulkan tujuh macam komponen kecerdasan, yang disebutnya
dengan Multiple Intelegence (Intelegensi Ganda). Intelegensi ganda tersebut
meliputi: (1) kecerdasan linguistic-verbal dan (2) kecerdasan logiko-matematik
7
yang
sudah dikenal sebelumnya, ia menambahkan dengan komponen kecerdasan lainnya
yaitu (3) kecerdasan spasial-visual, (4) kecerdasan ritmik-musik, (5)
kecerdasan kinestetik, (6) kecerdasan interpersonal, (7) kecerdasan
intrapersonal. Sekarang tujuh kecerdasan tersebut di atas sudah bertambah lagi
dengan satu komponen kecerdasan yang lain, yaitu (8) kecerdasan naturalis (Gardner,
1993).
2. Kebutuhan dan Karakteristik
Siswa Cerdas dan
Berbakat.
Pengembangan model program pendidikan yang
sesuai perlu dilakukan dengaan
berlandaskan analisis kebutuhan serta permasalahan
perkembangan yang mungkin muncul melalui pemahaman berbagai aspek yang ada pada individu (siswa), yaitu;
a. Perkembangan fisik
Perkembangan fisik
dengan intelektual, juga dengan sekolah yang mungkin mengalami
kesenjangan, dikhawatirkan secara tidak sengaja
akan menjadi penghambat aktivitas individu (siswa), terutama berkaitan dengan pembelajaran. Perkembangan fisik yang tidak
sejalan dengan perkembangan intelektual, membuat individu (siswa)
merasa kurang sesuai secara fisik. Di lain sisi bila tuntutan sensasi fisik
terasa kurang menantang secara intelektual, maka siswa menjadi kurang tertarik
untuk berkompetisi dengan teman sebaya, karena dia merasa tidak akan memperoleh
kepuasan. Anak berbakat bisa jadi menunjukkan aktifitas fisik yang berlebihan,
namun bisa
jadi dia malah menghindari keterlibatannya dalam aktivitas
fisik, dan hanya membatasi pada aktifitas mental.
b. Perkembangan kognitif
Struktur otak individu yang berbakat dengan
individu yang normal menurut pendapat para ahli, terdapat perbedaan. Berkenaan dengan otak,
ada sebuah teori yang dikemukakan oleh ahli, yang disebut dengan “Teori Belahan
Otak” (Hemisphere Theory) yang menyatakan bahwa otak manusia itu menurut
fungsinya dibagi menjadi dua, yaitu; belahan otak kiri (left hemisphere), dan
belahan otak kanan (righ hemisphere) (Gowan, dalam Asrori, 2008). Belahan otak
kiri (left hemisphere) mempunyai fungsi yang berkenaan dengan
pekerjaan-pekerjaan bersifat ilmiah, kritis, logis, linier, teratur,
8
sistematis, terorganisir, beraturan, dan
sejenisnya. Belahan otak kiri (left hemisphere) ini mengarah pada cara-cara
berfikir konvergen (convergent thinking). Sedangkan belahan otak kanan (right
hemisphere) mempunyai fungsi berkenaan dengan pekerjaan-pekerjaan non linier,
non verbal, holistik, humanistik, kreatif, mencipta, mendesain, bahkan mistik
dan sejenisnya, singkatnya otak sebelah kanan mengarah pada cara berfikir
menyebar (divergent thinking) Clark, dalam Asrori, 2008). Anak berbakat
mempunyai kemampuan berfikir serta kemampuan fungsi-fungsi lain secara
terintegritas untuk otak bagian kiri (belahan otak kiri) dan otak bagian kanan
(belahan otak kanan), sehingga mewujudkan perilaku kreatif. Intuisi pada anak
berbakat sangat tinggi yang mengakibatkan munculnya perilaku kreatif sebagai
suatu ekspresi tertinggi dari keberbakatan.
c. Perkembangan Emosi
Perkembangan emosi individu cerdas dan
berbakat lebih matang dan stabil, karena ia mempunyai kemampuan kognitif yang tinggi. Kemampuan kognitif tersebut membuat individu cerdas berbakat mampu mengolah
informasi sehingga menumbuhkan kesadaran akan diri dan dunianya. Kondisi demikian menimbulkan perasaan bahwa dirinya “berbeda” dibandingkan dengan yang lain. Tingkat
perkembangan yang bersifat psikologis lebih tinggi dari anak seusianya, yang
berkaitan dengan moral, dan idealisme. Kesadaran akan keadilan dan kepekaan terhadap
ketidakkonsistenan perilaku dengan apa yang
seharusnya, serta perkembangan pengendalian diri dan kepuasan
(dan juga ketidakpuasan) internal terjadi lebih awal.
d. Perkembangan Sosial
Individu berbakat cenderung
memilih kawan yang lebih besar, yaitu yang usia kronologisnya lebih tua darinya tetapi memiliki kesamaan usia intelektual. Dalam persepsi dirinya, dia
mempunyai kebebasan pribadi lebih besar daripada yang dimiliki teman-temannya.
Bentuk-bentuk interaksi kerjasama dan demokratik sangat dihargainya, ini menunjukkan perasaan positif berkenaan dengan dirinya dan orang lain. Disisi lain
individu ini kurang senang berkompromi terutama terhadap
hal-hal yang dianggapnya tidak sesuai dengan kebenaran atau nuraninya.
9
Individu berbakat mempunyai kepercayaan diri
yang tinggi, cenderung lebih
dominan, lebih mampu mengendalikan lingkungan, dan lebih kompetitif. Namun ia kadang
memiliki kelemahan yaitu sering kurang menghargai
pendapat teman sebayanya.
3. Identifikasi Siswa
Cerdas Dan Berbakat.
Ciri-ciri tertentu pada individu cerdas dan berbakat
yang justru
mungkin dapat menimbulkan masalah
tertentu antara lain;
a.
Mudah muncul sifat skeptis karena kemampuannya dalam berfikir kritis baik terhadap diri sendiri
maupun terhadap orang lain,
b.
Cepat bosan atau tidak senang terhadap hal-hal yang
monoton dan rutin, karena karena ia memiliki kemampuan kreatif dan minat yang tinggi untuk melakukan
hal-hal baru.
c.
Sering melakukan pemaksaan kehendak atau pendapat
sebagaimana dimiliki individu genius karena merasa pendapatnya lebih benar.
Disamping kelebihannya yaitu memiliki perilaku ulet dan
terarah pada tujuan,
d.
Kurang sabar atau kurang
toleran jika tidak ada kegiatan, atau kurang tampak kemajuan dalam suatu kegiatan, hal ini
diakibatkan semangat tinggi serta kesiagaan
mental,
e.
Mudah tersinggung serta
peka terhadap kritik dari orang lain, karena individu genius ini mempunnyai kepekaan tinggi,
f.
Mempunyai kemampuan dan minat
yang beraneka ragam sehingga membuat individu ini memerlukan fleksibilitas
serta dukungan untuk menjajagi serta mengembangkan minat-minatnya,
g.
Mandirian dalam belajar
dan bekerja, disisi lain kebutuhannya akan kebebasan dapat menimbulkan konflik, karena individu ini tidak mudah konform (tunduk) terhadap tekanan-tekanan dari pihak luar.
Ia juga dapat merasa tidak ditolerir atau kurang dimengerti oleh lingkungannya.
Pengidentifikasian murid cerdas dan berbakat dapat dilakukan melalui tiga
pendekatan, yaitu; (1) melalui tes, (2) melalui studi kasus,
dan (3) melalui penggabungan
10
keduanya. Pelaksanaan identifikasi di sekolah,
dapat dilakukan melalui dua tahap, yaitu; (1) tahap penjaringan (Screening),
dan (2) tahap seleksi (identification).
(1)
Tahap Penjaringan (Screening)
Tahap ini biasa dilakukan dengan menganalisis data
prestasi belajar. Dasar pemikiran kegiatan ini adalah biarpun anak/individu yang memiliki prestasi belajar tinggi tidak
selalu konklusif memiliki kecerdasan dan keberbakatan yang tinggi, namun mereka tetap digolongkan termasuk anak cerdas dan berbakat. Pertimbangan lain (dalam
menetapkan anak cerdas dan berbakat) adalah aturan dalam penyelenggaraan kelas
unggulan yang menetapkan persyaratan murid harus memiliki nilai rata-rata 8
(delapan). Disamping berdasar data prestasi belajar, kegiatan penjaringan juga
dapat dilakukan dengan menganalisis usia kronologis, serta nominasi oleh teman
sekelas, orangtua, dan guru.
Usia kronologis juga menjadi acuan dengan asumsi bahwa walaupun individu cerdas dan berbakat memiliki usia lebih muda, namun ia memiliki usia
mental yang lebih tinggi disbanding teman sebayanya. Keadaan demikian membuat
ia mampu bersaing dengan teman-temannya yang memiliki
usia kronologis yang lebih tua.
Penjaringan murid cerdas dan berbakat dimungkinkan pula berdasarkan
nominasi dari orangtua, guru serta teman sekelas. Asumsi berdasarkan nominasi
ini dipakai karena orang-orang yang terdekat biasanya mempunyai waktu pengamatan relatif lebih lama dan intensif, sehingga
dianggap mengetahui lebih banyak mengenai kemampuan individu cerdas dan berbakat tersebut.
(2)
Tahap Seleksi (identification).
Individu yang sudah lulus tahap penjaringan ini selanjutnnya diseleksi
menggunakan perangkat tes. Untuk tahap seleksi ini biasa
menggunakan tes antara lain; Colour Progressive Matrice
(CPM), Wechler Intelligence Scale for Children (WISC). Sebagai contoh, siswa
berbakat adalah siswa yang memiliki IQ diatas 125.
11
B. Program dan Teknik Bimbingan bagi Siswa Cerdas
Dan Berbakat.
1.
Program Bimbingan
Program bimbingan bagi siswa cerdas dan berbakat dapat digolongkan ke
dalam bentuk sebagai berikut;
a. Pengayaan
(Enrichment)
Enrichment merupakan bimbingan bagi siswa dengan jalan menyediakan kesempatan serta fasilitas belajar
tambahan yang bersifat vertikal (pendalaman) dan horizontal (perluasan) setelah
siswa menyelesaikan semua tugas yang diprogramkan terhadap siswa pada umumnya termasuk siswa yang bersangkutan. Bentuk tugas ini dapat dilakukan dengan pemberian tugas
mencari materi di perpustakaan, belajar mandiri (independent study), proyek
penelitian, studi kasus, dan sebagainya.
b. Percepatan
(Acceleration)
Pembinaan siswa berbakat dilakukan dengan memperbolehkan
siswa naik kelas secara melompat atau menyelesaikan program reguler dalam
jangka waktu yang lebih cepat. Bentuk percepatan
seperti masuk kelas lebih awal, naik kelas sebelum waktunya, mempercepat
pelajaran, dan sebagainya.
c. Pengelompokan khusus
(Segregation)
Program Segregation ini dapat dilakukan secara penuh atau sebagian. Kegiatan ini dilakukan dengan
terlebih dahulu mengumpulkan siswa-siswa yang mempunyai kemampuan luarbiasa
(cerdas dan berbakat) dan diberi kesempatan untuk secara khusus memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan potensinya. Pelaksanaannya dapat diselenggarakan seminggu sekali atau tiap hari dalam satu semester
penuh. Bentuk Segregation antara lain; homogeneus
grouping, cluster grouping, subgrouping dan cross grouping.
2. Teknik Bimbingan
Bagi
Siswa Cerdas dan Berbakat
Program Layanan Bimbingan dan Konseling yang dikembangkan bagi siswa
cerdas dan berbakat mengacu pada keadaan individu sebagai manusia seutuhnya
sehingga
12
menyentuh semua dimensi perkembangan pribadinya. Teknik untuk menangani siswa tersebut mengarah pada unsur-unsur yang
berhubungan dengan;
a. Pengembangan
ranah kognitif/intelektual
Guru pada pengembangan ini diharapkan menyediakan rentangan
pengalaman belajar yang luas serta dapat diakselerasikan dan mengakselerasi
perkembangan kognitif siswa berbakat. Pengolahan bahan dan tugas ajar dilakukan secara khusus yang mendasarkan pada
kurikulum yang ada sehingga dapat memberikan layanan
optimal bagi siswa cerdas dan berbakat.
b. Pengembangan
ranah afektif
Pembimbing diharapkan memahami pikiran dan harapan anak berbakat dengan
sikap terbuka, serta membantu anak memahami pikiran dan
harapan yang ada pada dirinya dana kemungkinan pemenuhannya
di dalam kehidupan berkelompok.
Pemahaman sikap, pemikiran dan harapan terhadap orang lain (dalam hal ini
khususnya individu cerdas dan berbakat) tidak mungkin dilakukan oleh seseorang
yang berfikir negatif terhadap dia, namun oleh orang yang mempunyai pemikiran
“bersih”, dengan bertanya langsung kepada yang bersangkutan “dari tangan
pertama” dan bukan berdasarkan berita “bukan dari
tangan orang lain”. Data atau informasi dari orang lain tanpa
adanya cross check terhadap yang
bersangkutan bisa jadi akan menjadi fitnah yang akan merugikan semua pihak.
Mengapa demikian, karena penanganan yang keliru terhadap mereka bisa berakibat
aset bangsa yang sangat berharga akan tidak termanfaatkan secara optimal. Dan
tentu saja tidak ada bangsa yang bodoh serta tidak ingin maju kecuali mereka
yang mensia-siakan aset yang sangat berharga ini. Mudah-mudahan bangsa kita
tidak termasuk yang demikian.
Pemahaman atas sikap, pemikiran dan harapan terhadap individu cerdas dan
berbakat tergantung kepada keterbukaan dua belah pihak yang dilandasi oleh
kepercayaan dan penerimaan diri. Ini
merupakan dasar dari pengembangan ranah afektif, mengingat individu cerdas dan
berbakat agak sedikit “rumit”. Rumitnya individu ini karena ia mempunyai
variasi pemikiran dengan jangkauan yang sangat luas dan mendalam, sehingga
13
untuk Pembimbing yang kurang mempunyai wawasan
dan “sedang-sedang saja” akan cenderung pada terlalu cepatnya memberikan vonis
dan atribusi kepada individu cerdas
dan berbakat dengan sesuatu yang kurang baik.
Jika demikian ketidaksuksesan penanganan dengan teknik ini justru karena
kesalahan pembimbing berkait dengan ketidakmampuannya atau keterbatasan
kemampuannya
c. Pengembangan ranah fisik
Pembimbing diharapkan memberikan layanan yang dapat memberikan kemungkinan
siswa memperoleh pengalaman memadukan pola perkembangan berfikir dengan
perkembangan fisik. Layanan Bimbingan yang dapat diberikan adalah membantu
siswa memilih kegiatan fisik yang sesuai dengan perkembangannya dan memberikan
peran-peran yang sesuai di dalam kelompoknya.
d. Pengembangan
ranah intuitif
Fungsi intuitif merupakan fungsi yang terlibat di dalam pemunculan
wawasan dan tindakan yang kreatif. Mengingat fungsinya yang demikian itu, maka
layanan bagi siswa berbakat perlu mempedulikan pengembangan pengalaman yang
mendorong individu untuk berimajinasi dan berkreasi.
Pengembangan lingkungan belajar yang merangsang stimulus baru sebagai daya
imajinasi dan kreativitas individu, dapat dirancang
sebagai bentuk layanannya. Hal ini dapat dilakukan melalui penyajian stimulus
yang mendorong siswa mencari informasi baru sebagai alternatif pemecahannnya.
e. Pengembangan
ranah masyarakat
Pemberian layanan dapat dilakukan dengan membantu siswa memperoleh
pengalaman mengembangkan diri menjadi anggota kelompok, serta mampu
berpartisipasi dalam proses kelompok, memperluas perasaan keanggotaan kelompok
menjadi anggota keanggotaan masyarakat, memperluas identifikasi diri dari masyarakat terbatas kearah identifikasi terhadap masyarakat luas. Pelaksanaannya dapat dilakukan dengan merancang
kegiatan-kegiatan kelompok khusus.
14
Kesimpulan
Siswa cerdas dan berbakat merupakan siswa yang
mempunyai kemampuan diatas rata-rata siswa pada umumnya. Kemampuan siswa tersebut merujuk pada
kemampuan mental yang lebih tinggi dari usia kronologisnya. Siswa ini mempunyai
kebutuhan dan karakteristik khusus yang tidak sama dengan teman-temannya yang
normal, dimana hal ini diperkuat dengan ciri-cirinya. Pengidentifikasian murid cerdas dan berbakat dapat dilakukan melalui tiga
pendekatan, yaitu; (1) melalui tes, (2) melalui studi kasus,
dan (3) melalui penggabungan keduanya. Pelaksanaan identifikasi di sekolah,
dapat dilakukan melalui dua tahap, yaitu; (1) tahap penjaringan (Screening),
dan (2) tahap seleksi (identification).
Siswa cerdas dan berbakat diberikan program
dan teknik khusus sehingga dia dapat mengembangkan seluruh potensi yang ada
pada dirinya secara optimal. Program bimbingan dibedakan dalam beberapa
golongan, yaitu; a. pengayaan, b. percepatan, c. pengelompokan khusus. Sedangkan
teknik bimbingan diarahkan pada unsur-unsur yang berhubungan dengan
pengembangan ranah kognitif/intelektual, pengembangan ranah afektif,
pengembangan ranah fisik, pengembangan ranah intuitif, dan pengembangan ranah
masyarakat.
DAFTAR RUJUKAN
Abdurrachman, Muljono & Sudjadi. 1995. Pendidikan luar biasa umum.
Jakarta. Depdikbud.
Asrori, M. 2008. Memahami dan Membantu
Perkembangan Peserta Didik. Pontianak: Untan Press
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan. 1994/1995. Petunjuk Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar. Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Gardner, Howard. 1993. Multiple Intelligences, New York: Basic Books.
Tirtonegoro, S. 1984. Anak Supernormal dan Program Pendidikannya,
Bina Aksara
Undang-undang RI No.2 tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang RI No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Munandar, Utami. 1982. Anak-anak Berbakat, Pembinaan
dan Pendidikannya, Jakarta: C.V. Rajawali.
15

Tidak ada komentar:
Posting Komentar